Sejarah Islam Masa Jahiliyah dan Kenabian
2.1 Arab sebelum Islam
Ditilik dari silsilah keturunan dan cikal bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum Bangsa Arab menjadi Tiga bagian, yaitu :
· Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sejarahnya tidak bisa
dilacak secara rinci dan komplit. Seperti Ad, Tsamud, Thasn, Judais, Amlaq dan lain-lainnya.
· Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.
· Arab Musta’ribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Isma’il, yang disebut pula Arab Adnaniyah.[1]
Peradaban Arab sebelum datangnya Islam
1. Keadaan keagamaan
Mayoritas
masyarakat Arab adalah penyembah berhala kecuali sebagian kecil
penganut agama Yahudi dan Nasrani. Mereka tidak mempercayai Tuhan yang
Maha Esa dan adanya hari pembalasan. Mereka mempunyai berhala yang
banyak. Tidak kurang 360 berhala ditata di sekeliling Ka'bah.
Keagamaan pada masa ini terbagi menjadi 4 (empat) golongan :
a) Agama Hanif
èyaitu yang masih mengamalkan ajaran nabi Ibrahim A.S
b) Agama yahudi
c) Agama nashrani
d) Penyembah berhala
2. Keadaan sosial dan budaya
Mereka
sangat terkenal kemahirannya dalam bidang sastra yaitu bahasa dan
syair.Bahasa mereka sangat kaya sebanding dengan bahasa Eropa sekarang
ini.Keistimewaan bangsa Arabia di bidang bahasa merupakan kontribusi
mereka yang cukup penting terhadap perkembangan dan penyebaran agama
Islam.
Semenjak zaman jahiliah, sesungguhnya masyarakat Arab memiliki berbagai sifat pemberani, ketahanan fisik yang prima, daya ingatan yang kuat, kesadaran akan harga diri dan martabat, cinta kebebasan, setia terhadap suku dan pemimpinnya, pola hidup sederhana, ramah-tamah dan mahir dalam bersyair.
Namun sifat-sifat dan karakter yang baik tersebut seakan tidak ada artinya
karena suatu kondisi yang menyelimuti kehidupan mereka, yakni ketidakadilan,
kejahatan dan keyakinan terhadap tahayul.
Wanita menempati kedudukan yang terendah sepanjang sejarah umat manusia.
Mereka sama sekali tidak mendapatkan penghormatan sosial dan tidak memiliki hak
apapun. Mereka juga tidak memiliki hak warisan terhadap harta kekayaan almarhum
ayah dan suaminya atau kerabatnya. Demikianlah sangat rendah dan hina kedudukan
wanita sebelum Nabi Muhammad saw lahir.
3. Keadaan politik
Bangsa
Arab sebelum islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri
sendiri-sendiri. Satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka
tidak mengenal rasa ikatan nasional. Yang ada pada mereka hanyalah
ikatan kabilah. Dasar hubungan dalam kabilah itu ialah pertalian darah.
Rasa asyabiyah (kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka,
sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka
seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan
mereka “ Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya “.
Pada
hakikatnya kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin
kabilahnya masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang
asas eksistensi politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan
pemimpin kabilah ditengah kaumnya, seperti halnya seorang raja. Anggota
kabilah harus mentaati pendapat atau keputusan pemimpin kabilah. Baik
itu seruan damai ataupun perang. Dia mempunyai kewenangan hukum dan
otoritas pendapat, seperti layaknya pemimpin dictator yang perkasa.
Sehingga adakalanya jika seorang pemimpin murka, sekian ribu mata pedang
ikut bicara, tanpa perlu bertanya apa yang membuat pemimpin kabilah itu
murka.
Kekuasaan
yang berlaku saat itu adalah system diktator. Banyak hak yang
terabaikan. Rakyat bisa diumpamakan sebagai ladang yang harus
mendatangkan hasil dan memberikan pendapatan bagi pemerintah. Lalu para
pemimpin menggunakan kekayaan itu untuk foya-foya mengumbar syahwat,
bersenang-senang, memenuhi kesenangan dan kesewenangannya. Sedangkan
rakyat dengan kebutaan semakin terpuruk dan dilingkupi kezhaliman dari
segala sisi. Rakyat hanya bisa merintih dan mengeluh, ditekan dan
mendapatkan penyiksaan dengan sikap harus diam, tanpa mengadakan
perlawanan sedikitpun.
Kadang persaingan untuk mendapatkan kursi pemimpin yang memakai sistem keturunan paman
kerap membuat mereka bersikap lemah lembut, manis dihadapan orang
banyak, seperti bermurah hati, menjamu tamu, menjaga kehormatan,
memperlihatkan keberanian, membela diri dari serangan orang lain, hingga
tak jarang mereka mencari-cari orang yang siap memberikan sanjungan dan
pujian tatkala berada dihadapan orang banyak, terlebih lagi para
penyair yang memang menjadi penyambung lidah setiap kabilah pada masa
itu, hingga kedudukan para penyair itu sama dengan kedudukan orang-orang
yang sedang bersaing mencari simpati.
4. Keadaan ekonomi
Jika
melihat hubungan dagang bangsa Arab, Leboun memberikan kesimpulan bahwa
bangsa Arab memiliki peradaban yang sangat tinggi dalam memberikan
serta ikut andil dalam memberikan saham dalam peradaban
dunia. Apalagi hubungan dagang yang dilakukan oleh bangsa Arab telah
berlanhsung selama 2000 tahun. Selain berdagang, mayoritas orang-orang
arab yang menganut agama yahudi pandai bercocok tanam dan membuat
alay-alat dari besi, seprti perhiasan dan persenjataan.
Pada
masa awal, Nabi Muhammad mempertahankan atau menyebarkan ajarannya
dengan diam-diam selama tiga tahun tetapi orang-orang Quraisy memandang
rendah kepadanya juga kepada shahabat-shahabatnya. Setelah da’wah
berjalan tiga tahun secara diam-diam, Muhammad diperintahkan Allah untuk
melakukan da’wah secara terang-terangan. Dalam Qur’an Surat Al-Hijr
[15]:94, “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa
yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”.
Selain itu diperintah Allah swt untuk mengajak para kerabatnya, hal ini
ditegaskan dalam QS. As-Syuara, 26:214, “Dan berikanlah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”.
Maka,
dengan berpedoman pada ayat tersebut, Muhammad mengajak kaum
keluarganya, yaitu Bani Hasyim, untuk masuk Islam, akan tetapi mereka
tidak menghiraukannya, bahkan pamannya “Abu Lahab” mencemohkannya,
hingga turunlah QS al-Lahab, 111:1-5, “Binasalah kedua tangan Abu lahab
dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta
bendanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api
yang bergejolak. Dan [begitu juga] isterinya, pembawa kayu bakar. Yang
dilehernya ada tali dan sabut”.
Perjuangan
da’wah Islam yang dilakukan Nabi Muhammad di Mekkah ditekankan pada
“penanaman dasar-dasar keimanan” yang berlangsung selama 13 tahun. Hal
ini berbeda dengan saat Nabi Muhammad berada di Madinah, karena di ibu
kota Islam yang baru ini, Nabi Muhammad segera menerapkan membangun
sebuah masyarat baru dengan “syariat Islam” dan pembangunan ekonomi,
sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.[2]
Setelah
Nabi diterima masyarakat Yastrib, nabi resmi mejadi pemimpin penduduk
kota itu. Sebagai pemimpin Rasul menetapkan beberapa dasarkehhidupan
dalam bermasyarakat :
1. Pembangunan masjid
Masjid
merupakan tonggak dalam kemajuan Islam karena selain sebagai tempat
ibadah, masjid juga sebagai sarana penting ubtuk mempersatukan kaum
muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat
musyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi.
2. Ukhuwah Islamiyah
Nabi
mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (orang-orang yang hijrah
dari Makkah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang sudah masuk
Islam dan ikut memebantu kaum Muhajirin). Dengan demikian diharapkan
setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan.
Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak yang tidak beragama Islam.
Di
Madinah tidak semua masyarakatnya yang menganut agama Islam. Di Madinah
juga terdapat orang-orang non muslim seperti Yahudi, Nashrani dan ada
juga yang masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Hubungan
persahabatan ini dijalin agar stabilitas masyarakat terwujudkan.
3. Hubungan persahabatan yang dijalin dengan pihak-pihak non muslim.
Disamping
adanya orang-orang islam Arab di Madinah, adapula orang-orang non
muslim dan masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas
masyarakat dapat terwujud, maka Rasulullah mengadakan perjanjian dengan
mereka, kemudian Rasulullah mengeluarkan sebuah piagam yang berisi
tentang kebebasan memilih agama. Dan setiap mayarakat mempunyai hak yang
sama dalam menjalankan kegiatan politik dan keagamaan.
Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan disebut dengan Konstitusi Madinah.
Dengan
berdirinya kota Madinah, islam bertambah kuat, dan ini dapat memicu
gangguan-gangguan yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy yang tidak
senang dengan islam, untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan tersebut,
maka Rasulullah membentuk pasukan tentara. Dan umat islam di izinkan
berperang dengan 2 syarat, yaitu:
· Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya.
· Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halangi.
4. Peletakan asas-asas politik, ekonomi dan social.
Islam
adalah agama dan Negara. Maka sudah sepantasnya jika diletakkan
dasar-dasar Islam. Maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini
untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaiman dijelaskan
oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Maka, hiduplah kota
Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai
utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas
yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian, berarti
bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun oleh Rasulullah
dengan asas-asas yang abadi.[3]
No comments:
Post a Comment